Senin, 17 April 2017

Hikmah Hukum Qisash






Assalamu’alaykum Warohmatullohi Wabarokatuh…
Alhamdulillahi robbil’aalamiin, wash-sholaatu wassalaamu ‘ala isyrofil anbiyaa i walmursaliin, wa’alaa alihi washohbihii ajma’iin ammaba’adu.
Artinya : Segala puji bagi Allah Tuhan Seluruh Alam. Semoga sholawat dan keselamatan tercurahkan selalu kepada Nabi dan Rasul termulia, keluarga dan sahabat-sahabatnya.

Alhamdulillah, yang atas segala kebaikan dan Rahmat Allah Subhanahu wata’ala penulis bisa memposting tulisan ini mengenai hukum Qisash. Hal yang melatarbelakangi penulis memposting tulisan ini adalah karena respon penulis dari fenomena yang terjadi dimasyarakat kita di Indonesia. Bagaimana belakangan ini banyak terjadi tindak kejahatan berupa pencurian, perampokan, pembegalan, pemerkosaan, prostitusi, korupsi dan banyak kejahatan lainnya. Subhanallah, maha suci Allah dari perbuatan semacam itu!

Beranjak dari masalah yang terjadi tentu memiliki sebab sehingga terjadinya akibat. Mungkin teman-teman pembaca bisa membantu saya menyebutkan penyebabnya? Mungkin kebanyakan menjawab bahwa terjadinya tindakan pencurian, perampokan pembegalan itu karena adanya pengangguran dan butuh dengan uang. Atau mungkin pemerkosaan dengan mudah terjadi karena krisis moral dan kurangnya pengawasan terhadap pergaulan. Dan tindak korupsi berjamaah karena adanya kesempatan dan kewenangan pejabat pemerintah terhadap uang Negara. Dari sebab-sebab yang penulis uraikan mungkin sama dengan pendapat yang ada dalam benak para pembaca sekalian, iya kan?

Baik saudara pembaca, penulis mencoba menguraikan tentang permasalahan yang sebenarnya terjadi ini. Berikut teori yang berkaitan dengan kriminalitas atau kejahatan;
M. A. Elliat : Kejahatan adalah problem dalam masyarakat modern atau tingkah laku yang gagal dan melanggar hukum dan dapat dijatuhi hukuman yang bisa berupa hukuman penjara, hukuman mati, hukuman denda dan lain-lain.

Baik, dari pengertian diatas kita bisa uraikan bahwa, sebenarnya setiap kejahatan yang dilakukan di Negara ini selalu ada hukumannya, hukumannya jelas berupa kurungan penjara atau hukuman mati. Lebih lanjut menelisik tujuan diberikan hukumn atas kejahatan adalah agar dapat membalas pelaku kejahatan dan juga menimbulkan rasa “kapok” bagi pelaku sehingga kedepannya tidak mengulangi perbuatan kejahatan lagi. Namun “Ironi” terjadi pada permasalahan ini, dimana pelaku kejahatan yang telah mendapakan hukuman penjara setelah dibebaskan justru tak takut untuk mengulangi kejahatan-kejahatan lainnya.

Dalam hal ini penulis mengemukakan pendapat bahwa “hukum yang diberikan” tidak membuat pelaku jerah. Maka dari itu penulis mencoba menjabarkan hukum Qisash yang datangnya dari Allah Subhanahuwata’ala.
Qishâsh disyariatkan dalam al-Qur‘ân dan Sunnah serta ijmâ’. Di antara dalil dari al-Qur‘ân adalah firman Allah Azza wa Jalla :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabbmu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih dan dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:178-179]

Sedangkan dalil dari Sunnah di antaranya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيْلٌ فَهُوَ بِخَيْرٍ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يُفْدَى وَإِمَّا أَنْ يُقْتَل
Siapa yang menjadi keluarga korban terbunuh maka ia memilih dua pilihan, bisa memilih diyât dan bisa qishâsh (balas bunuh).[HR al-Jamâ’ah]

Sedangkan dalam riwayat at-Tirmidzi rahimahullah dengan lafazh:
مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيْلٌ فَهُوَ بِخَيْرٍ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَعْفُوَ وَإِمَّا أَنْ يَقْتُلَ
Siapa yang menjadi keluarga korban terbunuh maka ia mempunyai dua pilihan, bisa memilih memaafkannya atau bisa membunuhnya.

Penulis akan memberikan penjelasan yang sederhana semoga dapat difahami. Bahwa hukum qisash itu bila ada orang kedapatan mencuri maka hukumannya adalah potong tangan, apabila ada yang kedapatan membunuh maka akan dipenggeal lehernya, apabila kedapatan berzina akan dihukum rajam atau cambuk, seperti itu temen-temen pembaca. Jujur saya dengan apa yang saya paparkan tentang hukum qisash ini tentu banyak yang menaruh reaksi bahwa qisash itu terlalu “kejam” untuk diterapkan di Indonesia. Mungkin opini buruk tentang hukum qisash dengan mudah berkembang dengan banyaknya kata-kata yang bertebaran dan kita juga sering dengar seperti ;
Kok hukum islam kejam banget?
Masa hanya mencuri harus dihukum potong tangan?
Masa berzina harus dihukum rajam sampai mati?

Lahawla walaquwata illabillah, Penulis justru berfikir sebaliknya, dimana atas fenomena yang terjadi justru makin menguatkan hukum yang diterapkan di Indonesia tidak bisa membendung yang namanya tindak kejahatan bahkan makin hari makin merajarela, inilah hukum buatan manusia yang didepan seakan terlihat bijak namun disisi lain banyak mmiliki kelemahan.
Nah, Hikmah datang dari Hukum syar’I termasuk qisash,kita ambil contoh kisah; “di Saudi ada seseorang tertangkap sedang melakukan tindak pencurian, hukumnya apa? Yaitu potong tangan. Kegiatan qisash akan diumumkan pada public, sehingga di tonton oleh orang banyak pada saat pelaku dipotong tangannya. Coba cermati hikmah yang luar biasa terjadi, disatu sisi si pelaku pencuri sudah pasti kapok bayangkan saudaraku, dia Cuma ambil barang atau sejumlah uang sebagai gantinya satu tangan melayang, dan hikmah yang kedua adalah orang-orang yang menonton qisash mendapatkan pelajaran yang sangat berharga untuk tidak mencuri. Dari hukum qisash yang diterapkan sudah bisa mengubah mindset masyarakat dan bahkan para penjahat untuk tidak berbuat criminal.

Alhamdulillah inilah Hukum Allah Tuhan seluruh Alam, yang maha Mulia dan satu-satunya zat yang Rozaq dzulquawatinmatiin dia maha esa lagi maha bijaksana.
Barakallahufiikum
Wassalamu’alaykum Warohmatullohi wabarokatuh
-SW, april 2017

Referensi:
Kutipan ayat dari https://almanhaj.or.id/
Kutipan gambar dari http://ebhieear.blogspot.co.id

Rabu, 02 November 2016

Rahasia Dosa



Rahasia Dosa
(My Note My Experience)


Assalamu’alaykum warohmatullohi wabarokatuh

Semoga Allah menjaga kita semua
Sehingga munculah bibit-bibit keimanan dan dengan iman itu hati kita menjadi tentram dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Rab semesta alam...

Perbuatan Dosa adalah bentuk kedurhakaan orang yang berbuat dosa terhadap Allah Rab semesta Alam. Karena perbuatan dosa itu melanggar segala sesuatu yang telah ditetapkan Allah untuk kita sebagai makhlukNya. Tolong diperhatikan point berikut, Allah azza wajala yang menciptakan manusia dan Allah sendiri yang menetapkan perintah dan larangan untuk manusia, kan begitu... Lalu manusianya ini yang telah diciptakan Allah menentang Allah dengan melanggar apa-apa yang telah Allah perintahkan dan Allah larang... Lantas bagaimana Allah gak murka?

Pembaca semua yang semoga di rahmati Allah, berkaitan dengan judul tulisan ini yaitu membahas “rahasia dosa” mari kita jabarkan satu persatu dengan pembahasan yang sederhana. Pertama, ‘Orang yang berbuat dosa pasti Allah bikin sempit hidupnya, tidak leluasa’. Kita ambil contoh, orang kalo berbuat dosa zina pasti setelah melakukan perbuatan zina tersebut pasti Nyesel, ada rasa penyesalan, merasa bersalah, tidak nyaman hati. Bener gak? Pasti bener, itu sudah fitrah manusia kalo dia buat dosa hatinya menyesal, sempit, dan Allah yang menetapkan fitrah tersebut. Masih gak percaya kalo setelah melakukan zina pasti nyesel? Tapi jangan coba-coba tuh dosa zina hehehe. Dosa itu seperti racun para pembaca, artinya bila kita lakukan dosa terus menerus itu seperti racun yang lama kelamaan menumpuk ditubuh kita hingga berbahaya bagi kita. Terlepas kita tau ataupun tidak apakah sebuah makanan itu beracun atau tidak, artinya terlepas kita tau atau tidak hal yang kita kerjakan itu dosa atau tidak tetap berbahaya, ada dampak buruk dikemudian hari.

Allah berfirman yang artinya (Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” Q.S.Thaha 20:124). 

Namun karena keterbatasan pemahaman ilmu agamanya, dia gak tau harus buat apa karena telah berdosa lalu melampiaskan ke perbuatan dosa yang sama dan dosa yang lainnya jadi orang ini muter-muter saja dalam lingkaran dosa, Nauzubillah. 

Yang kedua dari dampak buruk berbuat dosa adalah ‘dosa menjadi penyebab kesesatan dan jauh dari petunjuk’. Kita ambil contoh, orang kalo berbuat dosa minum khamr, dia minum itu minuman yang telah allah haramkan untuk diminum sampai dia mabuk karenanya, jalan sempoyongan fikiran tidak fokus seperti itu kan. Bisa dipastikan orang itu dalam keadaan mabuk, pasti mabuknya dia ini membuat dirinya sesat dan bertambah sesat lagi karena tidak mendapat petunjuk hidup dari Allah. Coba anda fikirkan para pembaca, tidak ada misalkan orang minum khamr lalu mabuk bisa berfikir dengan jernih dan benar. Kalo orang mabuk dia tak bisa kontrol hati dan fikiran, jadi bisa melakukan hal yang lebih fatal lagi teman-teman, berapa banyak kasus tindak kriminal dan ternyata kebanyakan para pelaku kriminal tersebut melakukan aksinya dalam keadaan habis minum khamr, mabuk dia, entak kasus pembunuhanlah, kasus pemerkosaanlah, kasus penodonganlah, pembegalanlah, sepakat kah? Disini telah jelas para pembaca sekalian kita bisa tari benang merahnya, kalo orang buat dosa, cenderung orang akan berbuat dosa lagi jadi sesat dia, gak dapat petunjuk. 

Allah berfirman dalam surah al-Ahzab yang artinya” Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka[30]. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, Dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata  “ (QS Al-Ahzab 33:36)

Yang ketiga dari dampak buruk berbuat dosa adalah ‘allah akan dampingkan padanya syaitan’. Allah tetapkan seperti itu kepada orang-orang yang suka berbuat dosa. Jadi jika ada orang yang sukanya dari zina ke zina, dari mabuk ke mabuk, dari dusta ke dusta, dari riba ke riba begitu aja kehidupannya berkutat pada maksiat dan dosa. Allah jadikan syaitan jadi pendampingnya yang senantiasa menemani orang itu jadi tambah sesat, jadi tambah jauh salah melangkah. Kecuali orang itu sendiri dia ingin taubat, berhenti dari segala dosa ikhlas ingin memperbaiki diri, baru Allah cabut tuh belenggu syaitan. 

Allah berfirman dalam surah Az-Zhukruf yang artinya “Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS AZ-Zhukruf 43:36).

Yang keempat dari dampak buruk berbuat dosa yaitu terancam masuk neraka. Bahaya ini, meninggal dunia, tidak sempat taubat, masuk neraka, Nauzubillah. 

Allah berfirman dalam surah An-Nisa yang artinya “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan”. (QS AN-Nisa 4:14)
Alhamdulillah ada empat dampak buruk dosa yang telah telah dipaparkan penjelasannya. Pertama, sempit hidupnya; Kedua, penyebab kesesatan dan jauh dari petunjuk; Ketiga, didampingi syaitan; Keempat, Masuk neraka. 

Dosa itu adalah Allah benci, dan ada ancaman siksaan bagi pelakunya, dan juga manusia benci terhadap perbuatan dosa. Misalkan ada di tengah-tengah kita orang yang suka mabuk, berjudi, durhaka terhadap orang tua, masyarakat pasti benci itu fitrah manusia membenci perbuatan dosa, Allah tetapkan seperti itu. Dosa bila dikerjakan menimbulkan murkanya Allah dan murkanya manusia. Lantas bukankah Allah maha Adil dan maha baik? Telah menjadikan fitrah yang mulia pada manusia.

Ketaatan itu Allah suka, dan diberikan pahala bagi pelakunya, dan juga manusia suka terhadap ketaatan. Misalkan ada ditengah-tengah kita orang yang suka berbakti pada orang tua, suka shadaqah, beramal shalih, membantu tetangga, masyarakat pasti suka, simpati dan tidak ada yang benci terhadap perbuatan taat.

Kesimpulannya para pembaca yang semoga Allah ridho terhadap kalian, adalah apabila kita durhaka terhadap Allah kita akan benar-benar menjadi orang yang buruk dihadapan Allah dan manusia dan seutuhnya kita buruk. Dan apabila kita Penuh ketaatan terhadap Allah kita akan benar-benar menjadi orang yang mulia dihadapan Allah dan manusia.

Beristighfarlah , Allah Maha Pengampun ingat dosa-dosa kita mohon ampun selagi masih ada umur kita. Semoga Allah tetapkan kebaikan untuk diri kita dan memuliakan kehidupan kita dunia-akhirat. Aamiin

(Dalam upaya menebus dosa)


Senin, 31 Oktober 2016

Tegangan dan ilmu kekuatan bahan

Materi Tegangan Lentur & Geser


Dalam dunia konstruksi kita perlu mempertimbangkan tegangan yang terjadi akibat adanya beban pada konstruksi... So far penting buat kita pahan tentang tegangan... semoga bermanfaat

silahkan cek link unduh!

tegangan

https://drive.google.com/open?id=0B660jUno_2uSQUJoTWRIaDJHb1k 

kekuatan bahan
https://drive.google.com/open?id=0B660jUno_2uSd1lQelU4MVZtbGs